Sabtu, 28 September 2013

Sosiologi Ekonomi

DISKUSI KELOMPOK
1.       Apa perbedaan ilmu Ekonomi & Sosiologi?
2.       Menurut anda,dimana letak kegagalan ilmu ekonomi dalam menjelaskan & memahami perilaku ekonomi masyarakat? Sebutkan dengan contoh yang relevan !
3.       Apa beda dengan fokus kajian sosiologi ekonomi di era masyarakat modern / kapitalisme awal?

JAWAB
1.                  
 Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku individu dan masyarakat dalam membuat pilihan (dengan atau tanpa uang) dalam memenuhi kebutuhannya menggunakan sumber-sumber atau alat pemuas kebutuhan yang terbatas dengan cara atau alternatif terbaik untuk menghasilkan barang & jasa.
Ilmu Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan atau ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antar manusia dalam kelompok-kelompok serta mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.
Memang benar ilmu ekonomi dan sosiologi sama-sama membahas menganai manusia dan masyarakat tetapi Ilmu ekonomi lebih menjelaskan bagaimana perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya sedangkan sosiologi menjelaskan hubungan yang terjalin diantara masyarakat tersebut.
Pemikiran atau mazhab Klasik menekankan ilmu ekonomi lebih pada homo economicus yang menekankan bahwa individu selalu digerakkan semata-mata oleh kepentingan pribadi atau motifnya untuk mendapatkan keuntungan. Dimana manusia diasumsikan sebagai sesuatu yang lepas dari kontek sosial secara keseluruhan dan tindakan manusia lebih pada tindakan instrumental yang melakukan sesuatu untuk mendapatkan sesuatu.
Sedangkan dalam ilmu Sosiologi juga dibahas tentang perilaku ekonomi yang berdimensi sosial. Dalam sosiologi, perilaku sosial merupakan perilaku manusia yang bersifat kompleks, interaksi dan tidak berdiri sendiri.

2.        
a.       Salah satu kelemahan mendasar ilmu ekonomi konvensional, bila diterapkan di Indonesia, adalah ketika menganggap bahwa fenomena ekonomi yang bisa dianalisis hanyalah yang terjadi di pasar atau tentang komoditi yang dipertukarkan di pasar. Bahkan akan lebih fatal jika dibuat “model ekonomi” (matematis) bahwa pasar hanya mengenal 2 sektor ekonomi saja yaitu sektor produksi (dilakukan perusahaan), dan sektor konsumsi (dilakukan rumah tangga). Dengan asumsi yang demikian jelas tidak dikenal adanya pelaku-pelaku ekonomi rakyat yang bertindak sekaligus sebagai produsen dan konsumen. Dengan demikian tidak benar jika asumsi dasar yang dipakai ilmu ekonomi konvensional bahwa hanya perusahaan saja yang dapat berproduksi dan berinvestasi, sedangkan rumah tangga tidak berproduksi tetapi hanya pandai berkonsumsi, yang juga berarti rumah tangga sama sekali tidak mampu berinvestasi. Orang pergi ke pasar untuk menjual/menawarkan tenaga kerja, tanah, dan modal yang dimilikinya tanpa diberi peluang menggunakannya sendiri untuk berproduksi. Ini jelas anggapan atau asumsi yang keliru. Rumah tangga dalam kenyataan ekonomi Indonesia mampu berinvestasi dari sumber-sumber dana sendiri, yang tidak perlu berasal dari sumber-sumber  pinjaman dari perbankan. Jadi rumah tangga pada kenyataannya juga mampu berproduksi. Maka sangat aneh jika tanpa mengadakan penelitian, ada pakar ekonomi yang berpandangan bahwa “sejak krisis moneter 1997” ekonomi Indonesia memang hanya melakukan konsumsi, tidak ada kegiatan produksi, dan kenaikan konsumsi bangsa yang sangat besar telah dipenuhi dari impor dan penyelundupan (impor illegal)”. Ini jelas pandangan yang keliru.
b.      Ada seorang ahli ekonomi yang berasal dari mazhab Chicago yang bernama Frank Knight yang tidak setuju dengan pendapat mazhab Klasik yang menekankan pada konsep homo economicus yang selalu menekankan padautility maximizer atau lebih menekankan pada hukum permintaan dan penawaran (Supply and demand law). Ia mengatakan bahwa perilaku ekonomi manusia harus dibedakan dengan perilaku benda-benda fisik yang cenderung melihat pada hubungan sebab akibat yang linier dan bisa diukur. Menurutnya perilaku manusia tidak bisa diukur dan selalu mempunyai motif atau intention yang tentunya tidak dapat diukur. Perilaku manusia tidak mudah untuk diramalkan karena ada variabel-variabel tertentu yang bisa menentukan arah gerak motif manusia diantaranya ada otonomisasi tindakan. Knight punya pendapat yang berbeda tentang homo economicus yaitu manusia tidak didorong semata-mata oleh hasrat tetapi mereka merealisasikan atau memanifestasikan nilai-nilai tertentu. Oleh Knight nilai atau value mulai dimasukkan sebagai elemen normatif. Bagi Knight, dalam memilihpun manusia ada value jedgement (keputusan nilai) atau valuation(penilaian). Baginya motivasi individu melibatkan valuation yang berkarakter sosial bukan hanya semata-mata hasratnya saja. Ada dua pendapat Knight yang patut disimak tentang perilaku manusia, yaitu:
a.       Apa yang dipikirkan dalam transaksi ekonomi umumnya untuk sesuatu yang lain. dimana sarana yang dipilih untuk mrncapai tujuan yang diinginkan dan sarana yang dipilih ditentukan oleh value judgement.
b.      Ada sesuatu yang diinginkan demi sesuatu itu sendiri. Itu tidak bisa dikonfigurasikan secara fisik (sebab akibat). Kalau pun ada tentang hal ini maka itu terkait dengan the univers of meaning.
Knight juga mengungkapkan ada tiga interpretasi tentang perilaku orang khususnya yang berkaitan dengan tindakan ekonomi, yaitu:
a.       Bahwa perilaku ekonomi direduksi oleh prinsip-prinsip regulasitas (dasar-dasar statistik)
b.      Perilaku ekonomi dalam kerangka motivasi, tetapi harus dibedakan antara motif dan act yang bukan merupakan konsekuensi logis dari motif.
c.       Dalam tujuan yang diinginkan dari sesuatu tindakan ekonomi itu diserahkan pada evaluasi normatif.
Dari sini jelas bahwa Knight mengkritik mazhab Klasik yang memandang suatu kebebasan sebagai instrument of pleasure dan menolak karakter sosial dari kebebasan.

3.        
a.       Sistem Kapitalisme Awal
Sistem ekonomi lebralis kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke XVII sampai menjelang abad ke XX dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumberdaya maupun penguasaan ekonomi dengan tanpa adanya capur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi.
b.      Sistem Kapitalisme Modern

Sistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian, selain itu kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan , diantaranya Undang-Undang Anti Monopoli. Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diizinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapitalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak. Pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar