DISKUSI KELOMPOK
1. Apa perbedaan ilmu Ekonomi & Sosiologi?
2. Menurut anda,dimana letak kegagalan ilmu
ekonomi dalam menjelaskan & memahami perilaku ekonomi masyarakat? Sebutkan
dengan contoh yang relevan !
3. Apa beda dengan fokus kajian sosiologi
ekonomi di era masyarakat modern / kapitalisme awal?
JAWAB
1.
Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari
perilaku individu dan masyarakat dalam membuat pilihan (dengan atau tanpa uang)
dalam memenuhi kebutuhannya menggunakan sumber-sumber atau alat pemuas
kebutuhan yang terbatas dengan cara atau alternatif terbaik untuk menghasilkan
barang & jasa.
Ilmu Sosiologi
adalah ilmu kemasyarakatan atau ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik
antar manusia dalam kelompok-kelompok serta mempelajari struktur sosial dan
proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.
Memang benar ilmu
ekonomi dan sosiologi sama-sama membahas menganai manusia dan masyarakat tetapi
Ilmu ekonomi lebih menjelaskan bagaimana perilaku manusia dalam memenuhi
kebutuhannya sedangkan sosiologi menjelaskan hubungan yang terjalin diantara
masyarakat tersebut.
Pemikiran atau
mazhab Klasik menekankan ilmu ekonomi lebih pada homo economicus yang
menekankan bahwa individu selalu digerakkan semata-mata oleh kepentingan
pribadi atau motifnya untuk mendapatkan keuntungan. Dimana manusia diasumsikan
sebagai sesuatu yang lepas dari kontek sosial secara keseluruhan dan tindakan
manusia lebih pada tindakan instrumental yang melakukan sesuatu untuk mendapatkan
sesuatu.
Sedangkan dalam
ilmu Sosiologi juga dibahas tentang perilaku ekonomi yang berdimensi sosial. Dalam
sosiologi, perilaku sosial merupakan perilaku manusia yang bersifat kompleks,
interaksi dan tidak berdiri sendiri.
2.
a. Salah satu kelemahan mendasar ilmu ekonomi
konvensional, bila diterapkan di Indonesia, adalah ketika menganggap bahwa
fenomena ekonomi yang bisa dianalisis hanyalah yang terjadi di pasar atau
tentang komoditi yang dipertukarkan di pasar. Bahkan akan lebih fatal jika
dibuat “model ekonomi” (matematis) bahwa pasar hanya mengenal 2 sektor ekonomi
saja yaitu sektor produksi (dilakukan perusahaan), dan sektor konsumsi
(dilakukan rumah tangga). Dengan asumsi yang demikian jelas tidak dikenal
adanya pelaku-pelaku ekonomi rakyat yang bertindak sekaligus sebagai produsen
dan konsumen. Dengan demikian tidak benar jika asumsi dasar yang dipakai ilmu
ekonomi konvensional bahwa hanya perusahaan saja yang dapat berproduksi dan
berinvestasi, sedangkan rumah tangga tidak berproduksi tetapi hanya pandai
berkonsumsi, yang juga berarti rumah tangga sama sekali tidak mampu
berinvestasi. Orang pergi ke pasar untuk menjual/menawarkan tenaga kerja,
tanah, dan modal yang dimilikinya tanpa diberi peluang menggunakannya sendiri
untuk berproduksi. Ini jelas anggapan atau asumsi yang keliru. Rumah tangga
dalam kenyataan ekonomi Indonesia mampu berinvestasi dari sumber-sumber dana
sendiri, yang tidak perlu berasal dari sumber-sumber pinjaman dari perbankan. Jadi rumah tangga
pada kenyataannya juga mampu berproduksi. Maka sangat aneh jika tanpa
mengadakan penelitian, ada pakar ekonomi yang berpandangan bahwa “sejak krisis
moneter 1997” ekonomi Indonesia memang hanya melakukan konsumsi, tidak ada
kegiatan produksi, dan kenaikan konsumsi bangsa yang sangat besar telah
dipenuhi dari impor dan penyelundupan (impor illegal)”. Ini jelas pandangan
yang keliru.
b.
Ada
seorang ahli ekonomi yang berasal dari mazhab Chicago yang bernama Frank Knight
yang tidak setuju dengan pendapat mazhab Klasik yang menekankan pada
konsep homo economicus yang selalu menekankan padautility
maximizer atau lebih menekankan pada hukum permintaan dan penawaran (Supply
and demand law). Ia mengatakan bahwa perilaku ekonomi manusia harus
dibedakan dengan perilaku benda-benda fisik yang cenderung melihat pada
hubungan sebab akibat yang linier dan bisa diukur. Menurutnya perilaku manusia
tidak bisa diukur dan selalu mempunyai motif atau intention yang
tentunya tidak dapat diukur. Perilaku manusia tidak mudah untuk diramalkan
karena ada variabel-variabel tertentu yang bisa menentukan arah gerak motif
manusia diantaranya ada otonomisasi tindakan. Knight punya pendapat yang
berbeda tentang homo economicus yaitu manusia tidak didorong
semata-mata oleh hasrat tetapi mereka merealisasikan atau memanifestasikan
nilai-nilai tertentu. Oleh Knight nilai atau value mulai
dimasukkan sebagai elemen normatif. Bagi Knight, dalam memilihpun manusia
ada value jedgement (keputusan nilai) atau valuation(penilaian).
Baginya motivasi individu melibatkan valuation yang
berkarakter sosial bukan hanya semata-mata hasratnya saja. Ada dua pendapat
Knight yang patut disimak tentang perilaku manusia, yaitu:
a. Apa yang dipikirkan dalam transaksi
ekonomi umumnya untuk sesuatu yang lain. dimana sarana yang dipilih untuk
mrncapai tujuan yang diinginkan dan sarana yang dipilih ditentukan oleh value
judgement.
b. Ada sesuatu yang diinginkan demi sesuatu
itu sendiri. Itu tidak bisa dikonfigurasikan secara fisik (sebab akibat). Kalau
pun ada tentang hal ini maka itu terkait dengan the univers of meaning.
Knight juga mengungkapkan ada tiga
interpretasi tentang perilaku orang khususnya yang berkaitan dengan tindakan
ekonomi, yaitu:
a. Bahwa perilaku ekonomi direduksi oleh
prinsip-prinsip regulasitas (dasar-dasar statistik)
b. Perilaku ekonomi dalam kerangka motivasi,
tetapi harus dibedakan antara motif dan act yang bukan
merupakan konsekuensi logis dari motif.
c. Dalam tujuan yang diinginkan dari sesuatu
tindakan ekonomi itu diserahkan pada evaluasi normatif.
Dari sini jelas bahwa Knight mengkritik
mazhab Klasik yang memandang suatu kebebasan sebagai instrument of
pleasure dan menolak karakter sosial dari kebebasan.
3.
a. Sistem Kapitalisme Awal
Sistem ekonomi lebralis kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke
XVII sampai menjelang abad ke XX dimana individu/swasta mempunyai kebebasan
penguasaan sumberdaya maupun penguasaan ekonomi dengan tanpa adanya capur
tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut sehingga
mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh
dan penguasaan kekuatan ekonomi.
b. Sistem Kapitalisme Modern
Sistem
ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang
telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah
diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan
pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian, selain
itu kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan ,
diantaranya Undang-Undang Anti Monopoli. Nasib pekerja juga sudah mulai
diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak
asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diizinkan berdiri dan
memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapitalis modern tidak
semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan
kepentingan masyarakat banyak. Pembatasannya dilakukan berdasarkan
undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari kepemilikan yang
mencolok, maka diberlakukan pajak progresif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar