Sabtu, 28 September 2013

Daya Saing Ekspor

1. Pengertian
Daya saing ekspor adalah kemampuan suatu komoditi untukmemasuki pasar luar negeri dan kemampuan untuk dapatbertahan dalam pasar itu. Daya saing ekspor suatu komoditi dapatdiukur atas dasar perbandingan pangsa pasar komoditi tersebutpada kondisi pasar yang tetap.Suatu komoditi memiliki potensi untuk ekspor mempunyai ciri-ciri antara lain :
a.       Mempunyai surplus produksi dalam arti kata total produksibelum dapat dikonsumsi seluruhnya didalam negeri.
b.      Mempunyai keunggulan tertentu seperti langka, murah, mutu,unik, bila dibandingkan dengan komoditi serupa yangdiproduksi negara lain.
c.       Komoditi disengaja diproduksi untuk tujuan ekspor (outwork looking industries )
d.      Komoditi itu memperoleh izin pemerintah untuk diekspor.

2. Faktor yang menentukan tingkat daya saing suatu komoditi ekspor
a. Faktor langsung, yang terdiri dari :
1) Mutu komoditiMutu komoditi pada dasarnya ditentukan olehkomposisi antara nilai seni  dengan nilai tekhnis, sertaselera nilai pemakai.
2) Ketepatan waktu penyerahan.
 3) Intensitas promosi.
 4) Penentuan saluran pemasaran.
 5) Layanan purna jual.
b. Faktor tidak langsung
1) Kondisi saran pendukung ekspor seperti :
     a) Fasilitas perbankan.
b) Fasilitas transportasi.
     c) Fasilitas birokrasi pemerintah.
     d) Fasilitas surveyor.
     e) Fasilitas bea cukai.
2) Kondisi ekonomi global seperti :
     a) Resesi dunia.
     b) Proteksionisme.
     c) Restrukturisasi perusahaan (modernisasi)
d) Kerja sama ekonomi global (Re-groupage global)
3. Cara-cara meningkatkan daya saing ekspor.

Daya saing ekspor dapat ditingkatkan dengan cara antara lain :
a. Melakukan evaluasi dan perbaikan dari semua faktor dayasaing secara bekesinambungan baik faktor langsung maupuntidak langsung.
b. Melakukan penelitian dan pengembangan teknologi sendiri,disamping intensifikasi alih teknologi dan membeli teknologi.
c. Mengeksploitasi berbagai keunggulan nasional denganmempergunakan teknologi ciptaan sendiri.


1 komentar: