1. Pengertian
Daya saing ekspor
adalah kemampuan suatu komoditi untukmemasuki pasar luar negeri dan kemampuan
untuk dapatbertahan dalam pasar itu. Daya saing ekspor suatu komoditi
dapatdiukur atas dasar perbandingan pangsa pasar komoditi tersebutpada kondisi
pasar yang tetap.Suatu komoditi memiliki potensi untuk ekspor mempunyai
ciri-ciri antara lain :
a. Mempunyai
surplus produksi dalam arti kata total produksibelum dapat dikonsumsi
seluruhnya didalam negeri.
b. Mempunyai
keunggulan tertentu seperti langka, murah, mutu,unik, bila dibandingkan dengan
komoditi serupa yangdiproduksi negara lain.
c. Komoditi
disengaja diproduksi untuk tujuan ekspor (outwork looking industries )
d. Komoditi
itu memperoleh izin pemerintah untuk diekspor.
2. Faktor yang menentukan
tingkat daya saing suatu komoditi ekspor
a. Faktor langsung,
yang terdiri dari :
1)
Mutu komoditiMutu komoditi pada dasarnya ditentukan olehkomposisi antara nilai
seni dengan nilai tekhnis, sertaselera
nilai pemakai.
2)
Ketepatan waktu penyerahan.
3) Intensitas promosi.
4) Penentuan saluran pemasaran.
5) Layanan purna jual.
b. Faktor tidak
langsung
1) Kondisi saran
pendukung ekspor seperti :
a)
Fasilitas perbankan.
b)
Fasilitas transportasi.
c)
Fasilitas birokrasi pemerintah.
d)
Fasilitas surveyor.
e)
Fasilitas bea cukai.
2) Kondisi ekonomi
global seperti :
a)
Resesi dunia.
b)
Proteksionisme.
c)
Restrukturisasi perusahaan (modernisasi)
d)
Kerja sama ekonomi global (Re-groupage global)
3. Cara-cara meningkatkan daya saing ekspor.
Daya saing ekspor dapat
ditingkatkan dengan cara antara lain :
a. Melakukan
evaluasi dan perbaikan dari semua faktor dayasaing secara
bekesinambungan baik faktor langsung maupuntidak langsung.
b. Melakukan penelitian dan
pengembangan teknologi sendiri,disamping intensifikasi alih teknologi
dan membeli teknologi.
c. Mengeksploitasi
berbagai keunggulan nasional denganmempergunakan teknologi ciptaan sendiri.
ini sumbernya dari buku apa ya mbak?
BalasHapus